Sejarah Desa
Desa Bukit Lembah Subur adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat desa Bukit Lembah Subur dikenal karena keberadaan sebuah Desa berbentuk daratan.
Pada mulanya Desa Bukit Lembah Subur berasal dari Desa Kopau Dusun Pondok Kemuning. Pada tahun 1985 ada pembukaan hutan untuk program transpir (transmigrasi perkebunan inti rakyat) denganjumlahkk 503 dan mulai dihuni pada tahun 1987. Adapun asal penduduk pada awalnya terdiri dari berbagai suku, diantaranya suku jawa, suku batak dan penduduk tempatan.
Pada awalnya penduduk transmigrasi UPT 1 dibina oleh seorang KUPT (Kepala Urusan Penetapan Transmigrasi) yaitu Bpk. Ir. Joko Purwono hingga tahun 1992 dan selanjutnya dibentuklah PJS Kepala Desa yang bernama Bpk. Sugiyono hingga tahun 2001 terbentuklah desa definitif dengan nama Desa Bukit Lembah Subur. Nama desa tersebut berdasarkan musyawarah masyarakat UPT 1. Setelah PJS Kepala Desa berjalan selama sembilan tahun maka diadakan pemilihan kepala Desa Definitif pada tahun 2001 dengan nama kepala Desa Bpk. Basuki.
Kemudian Desa Bukit Lembah Subur terus berkembang dengan Kepala Desa :
Tahun (2007-2010) SLAMET,SOs dan AKHID S.N, A.Md sebagai Sekdes
Tahun (2010-2011) AKHID S.N, A.Md Sebagai Pj Kepala Desa
Tahun (2012 -2017 ) JOHAN FAULLANI,SH sebagai Kepala Desa terpilih
Tahun (2017-2018) WIDODO, SP sebagai PJ Kepala Desa.
Tahun (2018-2024) AKHID SULISTYO NUGROHO A.Md sebagai Kepala Desa.
Sejarah Desa
Desa Bukit Lembah Subur mulai terbentuk sejak tahun 1987 yang merupakan Satuan Pemukiman (SP) 1 lokasi transmigrasi PIR di dalam wilayah Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Penyerahan desa secara administratif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dilakukan pada tahun 1994 dan sejak itu, wilayah desa bernama Desa Bukit Lembah Subur. Menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat, nama Lembah Subur berasal dari nama perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dulu beroperasi di desa ini, yaitu PT Sari Lembah Subur. Mengingat areal desa ini berbukit-bukit, nama desa pun menjadi Bukit Lembah Subur.
Saat warga transmigran pertama tiba di desa ini, kondisi desa berupa lahan pemukiman transmigrasi yang baru dibuka dan asalnya berupa hutan gambut. Para transmigran memperoleh jatah rumah dan pekarangan dengan luas 0,5 ha, serta kebun kelapa sawit dengan luas 2 ha atau 1 kaveling. Kondisi desa masih banyak dilingkungi hutan yang banyak dihuni oleh satwa liar, seperti monyet. Salah seorang tokoh masyarakat menuturkan bahwa suara monyet-monyet liar (siamang) tersebut ramai terdengar bersahutan di pinggir hutan pada setiap pagi.
Pada awalnya, masyarakat transmigran seolah-olah bekerja pada perusahaan kelapa sawit (PIR) dan memperoleh jaminan hidup hingga pohon kelapa sawit siap berbuah. Mereka tidak mengetahui kebun masing-masing karena masih di bawah pengelolaan perusahaan. Sekitar tahun 1992, saat tanaman kelapa sawit mulai berbuah, masyarakat baru memperoleh hak kelola kebun dan mengetahui lokasi kebun masing-masing. Serah terima dilakukan dengan mengeluarkan sertifikat kebun bagi masing-masing pemilik, namun kemudian sertifikat lahan disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai jaminan. Petani pemilik baru memperoleh sertifikat lahan setelah mereka melunasi cicilan kredit pembangunan kebun kelapa sawit sekitar Rp9,5 juta per kaveling kepada bank. Cicilan tersebut pada umumnya dapat dilunasi oleh petani pemilik dalam jangka waktu 6 tahun, sekalipun masa pengembalian cicilan berdasarkan ketentuan adalah selama 10 tahun. Pembagian lahan saat penyerahan kebun kelapa sawit dari perusahaan kepada petani pemilik dilakukan dengan cara pengundian.


Silsilah Kepala Desa

SUGIYONO
Kepala Desa Sebelum Definitif
xxxx – xxxx

BASUKI
xxxx – xxxx

SLAMET
Kepala Desa Periode
2008 – 2010

AKHID SULISTYO NUGROHO, A.Md
PJ. Kepala Desa Periode
2010 – 2011

JOHAN FAULLANI,SH
Kepala Desa Periode
2011- 2017

Pj. WIDODO, SP
Kepala Desa Periode
2017 – 2018

AKHID SULISTYO NUGROHO, A.Md
Kepala Desa Periode
2018 – 2024 (2026) Penambahan 2 Tahun

Nama Kepala Desa
xxxx – xxxx